Beberapa waktu lalu, di sebuah media cetak lokal dimuat berita tentang keberhasilan program kepala daerah dalam mengentaskan pegawai negerinya dari buta aksara arab. Berita itu memuat tentang acara syukuran khatam iqra yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Ketika membaca berita tersebut, ada dua perasaan yang muncul di benak saya. Pertama, tentu saja gembira atas keberhasilan itu, karena dengan begitu semakin berkuranglah persentase orang yang tidak bisa membaca Al-Qur’an. Kedua, miris dengan fakta bahwa orang yang sudah dewasa tapi tidak bisa membaca Al-Qur’an. Saya jadi berfikir dan bertanya – tanya seandainya tidak ada paksaan dari pemerintah melalui program tersebut, akankah para pegawai tersebut bisa membaca Al – Qur’an (Iqra’)?. Namun inilah fakta yang ada di masyarakat indonesia yang – katanya – memiliki jumlah muslim terbanyak di dunia. Di negeri yang mayoritas muslim ini, ternyata masih banyak orang yang tidak bisa membaca Al – Qur’an.
Saya yakin bahwa apa yang terjadi pada para pegawai tersebut hanyalah fakta kecil dari keadaan masyarakat muslim di indonesia. Masih banyak orang yang tidak mampu membaca Al – Quran, baik yang tua maupun muda. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, hingga kini mereka tidak memiliki keinginan untuk keluar dari keadaan ini. Mereka merasa cukup dengan keadaan bahwa mereka adalah seorang muslim. Tak peduli apakah mereka bisa membaca Al – Qur’an atau tidak. Oleh karena itu, meminjam kata Pak Beye : “ saya ikut prihatin dengan keadaan ini. Ngaku-nya muslim tapi kok nggak bisa baca Qur’an.?!”
Padahal membaca Al – Qur’an bernilai ibadah. Setiap huruf dalam Al – Qur’an memiliki nilai pahala 10. Jadi silahkan anda hitung, berapa pahala yang akan anda dapatkan bila anda bisa khatam membaca Al – Qur’an??.Lantas bagaimana kita bisa mendapatkan pahala tersebut bila membacanya saja kita tidak bisa.
Belajar dan mengajarkan Al – Qur’an pun memiliki derajat tersendiri dalam islam. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sebaik – baik kita adalah orang yang belajar Al – Qur’an dan mengajarkannya. Belajar Al – Qur’an mencakup belajar membacanya ataupun mempelajari isi yang terkandung di dalamnya. Sedangkan mengajarkannya baik itu dengan mengambil upah ataupun tidak, semuanya masuk dalam konteks hadits tersebut.
Al – Qur’an memiliki kedudukan penting dalam islam. Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam syariat islam. ia merupakan petunjuk bagi manusia menuju jalan yang diridhai Allah. Ia juga merupakan pedoman hidup dan pembeda antara yang halal dan haram. Lantas apa jadinya bila seorang muslim tidak bisa membaca Al – Qur’an??. Islam hanya sekedar di KTP saja, tanpa tahu apa yang menjadi perintah dan larangan islam.
Memang benar bahwa dengan masuk islam kita terhindar dari kekekalan di neraka. Akan tetapi, bukankah lebih baik dan indah jika kita bisa membaca Al – Qur’an dan mengamalkan isi yang terkandung di dalamnya. Bukankah tak sama antara orang yang bisa membaca Al – Qur’an dengan orang yang tidak bisa membacanya. Lantas kenapa kita membiarkan diri kita tetap dalam ke-tidaktahu-an membaca Al – Qur’an. Sedangkan kita tahu dan sadar bahwa jika kita berusaha, niscaya kita bisa membacanya.
Seorang Oreintalis pernah meniliti keadaan umat islam yang sangat susah untuk dikalahkan oleh penjajah dan juga di-murtad-kan dari agama islam. setelah bertahun – tahun hidup bersama dengan masyarakat islam, akhirnya dia mengambil beberapa kesimpulan dan menyerahkannya kepada para penjajah. Di antara simpulan itu adalah : “kalian tidak akan bisa mengalahkan orang islam ataupun mengeluarkan mereka dari Agama mereka selama ruh Jihad masih bersemayam di hati mereka dan selama mereka senantiasa berpegang teguh dengan Al – Qur’an. Cukup bagi kalian untuk menjauhkan mereka dari Al – Qur’an mereka, karena kalian tidak akan pernah bisa memaksa mereka untuk keluar dari agama mereka.
Oleh karenanya, tak heran bila di Haji Wada’ Rasulullah SAW bersabda : aku tinggalkan di antara kalian dua perkara, apabila kalian berpegang teguh kepadanya niscaya kalian selamanya tidak akan tersesat . kedua perkara tersebut adalah ; Kitabullah (Al – Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya (Al - Hadits).
Gorontalo, 1 Juli 2011 M/ 29 Rajab 1432 H
0 comments:
Post a Comment