Friday, April 19, 2013

Sesatkah Eyang Subur ?


Beberapa minggu ini, masyarakat Indonesia disuguhi tontonan yang "menarik" berupa perseteruan antara Eyang Subur dan “mantan murid”-nya Adi Bing Slamet. Bantah membantah antara Pengacara Eyang Subur, Ramadan Alamsyah dengan Adi Bing Slamet bagaikan bola liar, tak tau kemana itu akan mengarah. Perseteruan semakin menarik dengan munculnya tokoh – tokoh figuran yang menjadi pendukung masing – masing kubu. Bagaikan sebuah sinetron, semua pemirsa menanti-nanti bagaimanakah akhir cerita kisah ini.
Saya mungkin bukan salah satu pemirsa yang menggemari acara-acara infotaimen. Karena saya tau akan bahaya acara tersebut. Namun berita yang satu ini mau tak mau saya tertarik untuk memperhatikan dan bahkan membahas masalah ini. Karena permasalahan tersebut membawa-bawa agama dan menghakimi salah satu pihak dengan kata “sesat”.
Pertama – tama kita harus membahas, benarkah seseorang bisa memiliki ilmu luar biasa alias kemampuan spiritual dan berkomunikasi dengan yang ghaib?. Lantas jika memang ada, bagaimana untuk membedakan antara ilmu yang benar dan ilmu yang sesat?.

Akidah islam menyatakan bahwa seseorang bisa mendatangkan hal yang luar biasa. Hal yang luar biasa tersebut terbagi menjadi 3, yaitu Mukjizat, Istidraj, dan Karamah. Mukjizat adalah hal yang luar biasa yang diberikan oleh Allah SWT kepada seorang manusia yang mengaku sebagai Nabi Allah SWT, hal luar biasa tersebut menguatkan pernyataan Sang Nabi. Contohnya, Nabi Isa mengaku bahwa ia adalah seorang nabi dan rasul utusan Allah. Kemudian beliau membuktikannya dengan menghidupkan orang yang telah mati – atas izin Allah SWT. Itu adalah mukjizat.
Adapun Istidraj merupakan kebalikan dari Mukjizat. Istidraj merupakan sesuatu hal luar biasa yang diberikan oleh Allah kepada seorang yang mengaku Nabi, namun hal luar biasa tersebut justru mengungkapkan bahwa ia bukan seorang nabi. Misalnya, ada seseorang yang mengaku sebagai Nabi Allah, kemudian ia berkata bahwa ia bisa membuat seekor kambing berbicara. Atas izin Allah kambing itu pun berbicara, namun kambing tersebut justru berkata bahwa orang tersebut bukan seorang nabi. Ini namanya istidraj.
Sedangkan karamah adalah hal luar biasa yang ia berikan kepada para wali – wali-nya di muka bumi ini. Seperti wali songo yang bisa berjalan di atas air, atau bisa berada di suatu tempat dengan sangat cepat padahal beberapa saat sebelumnya ia berada di tempat yang sangat jauh. Dan beberapa contoh lainnya. Ini dinamakan dengan karamah. Namun yang perlu diingat bahwa semua kejadian luar biasa ini tidak bersamaan pengakuan bahwa orang tersebut adalah seorang Nabi.
Untuk mengetahui seorang wali, kita harus melihat kehidupannya sehari-hari. Apakah ia taat menjalankan ajaran Allah SWT. Apakah ia menunjukkan ciri – ciri sebagai seorang wali Allah dalam kehidupannya. Anggapan beberapa orang bahwa kalau sudah menjadi wali Allah maka ia sudah tidak perlu shalat dan menjalankan syariat islam karena sudah mencapai derajat makrifat, tentu saja salah. Bagaimana mungkin Allah SWT akan mengangkat seseorang menjadi wali-Nya sedangkan ia meninggalkan syariat-Nya. Adapun anggapan orang yang mengatakan bahwa ia telah mencapai derajat makrifat, maka cukup katakan saja : Rasulullah SAW saja yang merupakan makhluk ciptaan Allah di alam raya ini tidak pernah meninggalkan syariat yang di tetapkan oleh Allah SWT. Lantas kenapa anda meninggalkannya?!.

***

Lantas bagaimana dengan Eyang Subur yang katanya bisa melihat hal – hal yang ghaib?. Apakah ia Wali Allah ataukah Wali Setan?. Tentu jawabannya kembali seperti yang saya jelaskan di atas. Bagaimanakah kehidupan beragamanya ?.
Jika apa yang selama ini Adi Bing Slamet katakan adalah benar, maka tak diragukan lagi bahwa Eyang Subur bukan lah Wali Allah. Namun jika apa yang Adi Bing Slamet katakan salah, kita belum boleh memastikan pula bahwa Eyang Subur adalah Wali Allah, karena hanya Allah sajalah yang Maha Tahu siapa wali-wali-Nya.
Lantas seandainya Eyang Subur bukan Wali Allah, apakah dia?. Padahal ia bisa melihat hal-hal yang ghaib seperti yang dikatakan murid-muridnya. Untuk hal itu, tugas Majelis Ulama’ Indonesia lah untuk menetapkannya.
Di sini tugas MUI sangat penting untuk menyikapi permasalahan Eyang Subur. Karena hal ini cukup meresahkan masyarakat islam di Indonesia. MUI harus bertindak cepat, tegas, adil dan berhati – hati dalam menentukan apakah Eyang Subur sesat atau tidak. Kredibilitas MUI diharapkan oleh masyarakat Indonesia.

***

Seandainya MUI kesulitan menetapkan apakah Eyang Subur sesat atau tidak. Mungkin kita bisa mengembalikan urusan ini kepada Allah SWT untuk mencari tahu siapakah yang ada di pihak yang benar dan siapa yang ada di pihak yang salah. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mubahalah atau saling melaknat antara dua orang yang bertikai – dalam hal ini Adi dan Eyang Subur. Adapun landasannya adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang berbunyi :
فَمَنْ حَاجَّكَ فيهِ مِنْ بَعْدِ ما جاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعالَوْا نَدْعُ أَبْناءَنا وَ أَبْناءَكُمْ وَ نِساءَنا وَ نِساءَكُمْ وَ أَنْفُسَنا وَ أَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكاذِبينَ.
Artinya :
Siapa yang membantahmu (tentang kisah Isa) sesudah datang ilmu (yang sampai kepadamu), maka katakanlah (kepada mereka):" Marilah kita memanggil anak- anak kami dan anak- anak kamu, istri- istri kami dan istri- istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah, kemudian kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang- orang yang dusta.(Ali Imran; 61 )
Dengan demikian, biarlah Allah SWT yang akan menjatuhkan laknatnya kepada siapa yang bersalah. Dan kita bisa terhindar dari buruk sangka terhadap masalah ini.
Akhirnya, penulis mengajak kepada kita semua untuk menjauhi dari buruk sangka atas masalah ini. Biarlah MUI yang menentukan semuanya. Semoga kita terhindar dari kesesatan dan kemusyrikan. Amin ya Rabbal Alamin.

Gorontalo, 19 April 2013

0 comments:

Post a Comment