Beberapa minggu ini, masyarakat
Indonesia disuguhi tontonan yang "menarik" berupa perseteruan antara Eyang Subur
dan “mantan murid”-nya Adi Bing Slamet. Bantah membantah antara Pengacara Eyang
Subur, Ramadan Alamsyah dengan Adi Bing Slamet bagaikan bola liar, tak tau
kemana itu akan mengarah. Perseteruan semakin menarik dengan munculnya tokoh –
tokoh figuran yang menjadi pendukung masing – masing kubu. Bagaikan sebuah
sinetron, semua pemirsa menanti-nanti bagaimanakah akhir cerita kisah ini.
Saya mungkin bukan salah satu
pemirsa yang menggemari acara-acara infotaimen. Karena saya tau akan bahaya
acara tersebut. Namun berita yang satu ini mau tak mau saya tertarik untuk
memperhatikan dan bahkan membahas masalah ini. Karena permasalahan tersebut
membawa-bawa agama dan menghakimi salah satu pihak dengan kata “sesat”.
Pertama – tama kita harus membahas,
benarkah seseorang bisa memiliki ilmu luar biasa alias kemampuan spiritual dan
berkomunikasi dengan yang ghaib?. Lantas jika memang ada, bagaimana untuk
membedakan antara ilmu yang benar dan ilmu yang sesat?.
Akidah islam menyatakan bahwa
seseorang bisa mendatangkan hal yang luar biasa. Hal yang luar biasa tersebut
terbagi menjadi 3, yaitu Mukjizat, Istidraj, dan Karamah. Mukjizat
adalah hal yang luar biasa yang diberikan oleh Allah SWT kepada seorang manusia
yang mengaku sebagai Nabi Allah SWT, hal luar biasa tersebut menguatkan
pernyataan Sang Nabi. Contohnya, Nabi Isa mengaku bahwa ia adalah seorang nabi
dan rasul utusan Allah. Kemudian beliau membuktikannya dengan menghidupkan
orang yang telah mati – atas izin Allah SWT. Itu adalah mukjizat.
Adapun Istidraj merupakan
kebalikan dari Mukjizat. Istidraj merupakan sesuatu hal luar biasa yang diberikan
oleh Allah kepada seorang yang mengaku Nabi, namun hal luar biasa tersebut
justru mengungkapkan bahwa ia bukan seorang nabi. Misalnya, ada seseorang yang
mengaku sebagai Nabi Allah, kemudian ia berkata bahwa ia bisa membuat seekor
kambing berbicara. Atas izin Allah kambing itu pun berbicara, namun kambing
tersebut justru berkata bahwa orang tersebut bukan seorang nabi. Ini namanya
istidraj.
Sedangkan karamah adalah hal
luar biasa yang ia berikan kepada para wali – wali-nya di muka bumi ini. Seperti
wali songo yang bisa berjalan di atas air, atau bisa berada di suatu tempat
dengan sangat cepat padahal beberapa saat sebelumnya ia berada di tempat yang
sangat jauh. Dan beberapa contoh lainnya. Ini dinamakan dengan karamah. Namun yang
perlu diingat bahwa semua kejadian luar biasa ini tidak bersamaan pengakuan
bahwa orang tersebut adalah seorang Nabi.
Untuk mengetahui seorang wali, kita
harus melihat kehidupannya sehari-hari. Apakah ia taat menjalankan ajaran Allah
SWT. Apakah ia menunjukkan ciri – ciri sebagai seorang wali Allah dalam
kehidupannya. Anggapan beberapa orang bahwa kalau sudah menjadi wali Allah maka
ia sudah tidak perlu shalat dan menjalankan syariat islam karena sudah mencapai
derajat makrifat, tentu saja salah. Bagaimana mungkin Allah SWT akan mengangkat
seseorang menjadi wali-Nya sedangkan ia meninggalkan syariat-Nya. Adapun anggapan
orang yang mengatakan bahwa ia telah mencapai derajat makrifat, maka cukup
katakan saja : Rasulullah SAW saja yang merupakan makhluk ciptaan Allah di alam
raya ini tidak pernah meninggalkan syariat yang di tetapkan oleh Allah SWT. Lantas
kenapa anda meninggalkannya?!.
***
Lantas bagaimana dengan Eyang Subur
yang katanya bisa melihat hal – hal yang ghaib?. Apakah ia Wali Allah ataukah
Wali Setan?. Tentu jawabannya kembali seperti yang saya jelaskan di atas. Bagaimanakah
kehidupan beragamanya ?.
Jika apa yang selama ini Adi Bing
Slamet katakan adalah benar, maka tak diragukan lagi bahwa Eyang Subur bukan
lah Wali Allah. Namun jika apa yang Adi Bing Slamet katakan salah, kita belum boleh
memastikan pula bahwa Eyang Subur adalah Wali Allah, karena hanya Allah sajalah
yang Maha Tahu siapa wali-wali-Nya.
Lantas seandainya Eyang Subur bukan
Wali Allah, apakah dia?. Padahal ia bisa melihat hal-hal yang ghaib seperti
yang dikatakan murid-muridnya. Untuk hal itu, tugas Majelis Ulama’ Indonesia
lah untuk menetapkannya.
Di sini tugas MUI sangat penting
untuk menyikapi permasalahan Eyang Subur. Karena hal ini cukup meresahkan
masyarakat islam di Indonesia. MUI harus bertindak cepat, tegas, adil dan
berhati – hati dalam menentukan apakah Eyang Subur sesat atau tidak. Kredibilitas
MUI diharapkan oleh masyarakat Indonesia.
***
Seandainya MUI kesulitan menetapkan
apakah Eyang Subur sesat atau tidak. Mungkin kita bisa mengembalikan urusan ini
kepada Allah SWT untuk mencari tahu siapakah yang ada di pihak yang benar dan
siapa yang ada di pihak yang salah. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mubahalah
atau saling melaknat antara dua orang yang bertikai – dalam hal ini Adi dan
Eyang Subur. Adapun landasannya adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang
berbunyi :
فَمَنْ حَاجَّكَ فيهِ مِنْ بَعْدِ ما جاءَكَ مِنَ
الْعِلْمِ فَقُلْ تَعالَوْا نَدْعُ أَبْناءَنا وَ أَبْناءَكُمْ وَ نِساءَنا وَ
نِساءَكُمْ وَ أَنْفُسَنا وَ أَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ
اللَّهِ عَلَى الْكاذِبينَ.
Artinya :
Siapa yang
membantahmu (tentang kisah Isa) sesudah datang ilmu (yang sampai kepadamu),
maka katakanlah (kepada mereka):" Marilah kita memanggil anak- anak kami
dan anak- anak kamu, istri- istri kami dan istri- istri kamu, diri kami dan
diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah, kemudian kita minta supaya
laknat Allah ditimpakan kepada orang- orang yang dusta.(Ali Imran; 61 )
Dengan demikian, biarlah Allah SWT
yang akan menjatuhkan laknatnya kepada siapa yang bersalah. Dan kita bisa
terhindar dari buruk sangka terhadap masalah ini.
Akhirnya, penulis mengajak kepada
kita semua untuk menjauhi dari buruk sangka atas masalah ini. Biarlah MUI yang
menentukan semuanya. Semoga kita terhindar dari kesesatan dan kemusyrikan. Amin
ya Rabbal Alamin.
Gorontalo, 19 April 2013
0 comments:
Post a Comment